
Ketua DPP Golkar, Ace Hasan Sadzili
Jakarta - Keputusan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dinilai sebagai kemenangan Pancasila sebagai ideologi negara.
Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyikapi hasil putusan PTUN atas gugatan HTI, ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (7/5)."Keputusan PTUN ini merupakan kemenangan Pancasila dari rongrongan pihak-pihak yang selalu mengatasnamakan agama untuk menggantikan Pancasila sebagai ideologi negara," kata Ace.Ace menegaskan, putusan tersebut membuktikan bahwa pembubaran HTI sah secara huku. Untuk itu, ia meminta agar seluruh warga negara taat atas putusan PTUN tersebut.Baca juga :
Apa Itu Hari Kesaktian Pancasila? Ini Sejarahnya
Diketahui, Upaya eks perhimpunan HTI mengajukan gugatan ke PTUN berujung buntu, setelah Majelis Hakim PTUN DKI Jakarta memutuskan penolakan gugatan melalui sidang pembacaan putusan di Jakarta, Senin (7/5)."Dalam esksepsi permohonan yang diajukan penggugat tidak diterima seluruhnya, menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya, dan membebankan biaya perkara sebesar Rp445.000," ujar Hakim Ketua Tri Cahya Indra Permana SH MH saat membacakan putusan.
Apa Itu Hari Kesaktian Pancasila? Ini Sejarahnya
HTI Pancasila Putusan PTUN