Senin, 29/04/2024 16:30 WIB

Barantan Dorong Pemanfaatan Teknik Iradiasi

Teknik iradiasi sudah umum di dunia. Sekitar 160 negara melakukan teknik ini untuk kegiatan mengawetkan, mensterilkan dan sanitary.

Kepala Badan Karantina, Banun Haripini (Foto: Istimewa)

Jakarta - Di tengah kecemasan masyarakat atau negara tujuan ekspor akan jaminan keamanan pangan terkait penggunaan pengawet yang tidak aman. Kini Badan Karantina, Kementerian Pertanian (Barantan Kementan) menggandeng Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) untuk memanfaatan teknik iradiasi.

Kepala Badan Barantan, Banun Harpini menjelaskan bahwa pemberlakuan atau penerapan teknik iradiasi ini sendiri telah diatur di Permentan No. 43 dan 43 sejak tahun 2012. Hanya saja eksekusinya masih belum maksimal, sebab masih melakukan riset terhadap penerapannya di setiap komoditas.

"Setiap komoditas ada spesifikasinya. Dosis iradiasinya juga memerlukan standar tertentu. Jadi dibuat secara generik. Untuk itu penerapannya ini kami terus dorong. Karena jauh lebih aman dibandingkan menggunakan bahan kimia," jelas Banun kepada awak media, Kamis (3/5).

"Selain aman, teknik iradiasi ini lebih praktis dan tak merusak komoditas yang akan diekspor. Mangga misalnya, tidak usah dibolak-balik lagi atau dibongkar pasang lagi jika sudah di dalam box. Tinggal dilewatkan di alat itu kemudian dihitung berapa menit dan lamanya," kata Banun menambahkan.

Ditempat yang sama Kepala BATAN, Djarot Sulistio Wisnubroto mengatakan, teknik iradiasi sudah umum di dunia. Sekitar 160 negara melakukan teknik ini untuk kegiatan mengawetkan, mensterilkan dan sanitary.

"Jadi tujuannya banyak. Disamping untuk mengawetkan buah-buah tropis juga untuk mengawetkan makanan olahan. Kita misalnya punya daging rendang yang tadinya diawetkan 1 hingga 4 minggu bisa menjadi 18 bulan," kata Djarot.

Bukan hanya itu, kata Djarot, teknik iradiasi juga berguna untuk perikanan kelautan, juga untuk alat-alat kesehatan agar steril. Pertanyaannya apakah teknik ini aman atau tidak?

"Yang jelas, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2009 sudah mengeluarkan surat keputusan. Kalau mangga dosisnya sekian. Kalau buah lainnya dosinya sekian. Kalau makanan olahan dosisnya sekian," jelas Djarot.

"Kalau produk yang sudah diiradiasi biasanya dikasih label. Karena Kemenkes mengatakan ini tidak ada dampak apapun bagi kesehatan, jika tidak melebihi dosis yang sudah ditetapkan," sambungnya.

Di dalam negeri teknik iradiasi sudah mejeng di tiga tiga titik, yaitu Cikarang, yaitu milik modal asing, kemudian di pasar Jumat yang digunakan untuk penelitian, dan di Serpong yang diresmikan Wakil Presiden Jusuf Kalla tahun lalu.

KEYWORD :

Kementan Barantan Kementan teknik iradiasi BATAN Pengawet




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :