Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (F-PG) saat membacakan Pidato Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2017-2018, di Gedung DPR
Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, selama Masa Persidangan IV, DPR RI bersama Pemerintah telah mengesahkan dua RUU. Pertama, RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.
“Dengan disahkannya RUU ini, DPR berharap kerja sama pertahanan ini mampu menjaga hubungan baik kedua negara dan meningkatkan kesejahteraan rakyat di kedua negara serta berdampak pada hubungan saling menguntungkan bagi pertahanan RI dan Thailand,” kata Bamsoet, sapaan akrabnya, saat membacakan pidato penutupan Masa Persidangan IV di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2018).Kedua, masih kata Bamsoet, RUU tentang Pengesahan Protocol to Implment the Sixth Package of Commitments on Financial Services Under the ASEAN Framework (Protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmen Keenam Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa).“Dengan disahkannya RUU ini, DPR berharap Pemerintah tetap melindungi kepentingan Indonesia, mendorong terwujudnya iklim persaingan yang sehat dalam industri perbankan domestik, serta memanfaatkan kerjasama ASEAN untuk ekspansi bisnis perbankan Indonesia,” jelas politisi Partai Golkar itu.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Paripurna DPR



























