Wakil Ketua DPR RI/Korpolkam, Fadli Zon (F-Gerindra) saat memberikan sambutan pada acara Workshop BKSAP DPR
Jakarta - Dana bagi Partai Politik (Parpol) perlu direalisasikan untuk penguatan demokrasi sekaligus pencegahan korupsi. Di era Orde Lama dan Orde Baru, Parpol diberi fasilitas oleh negara. Sebelumnya, bahkan dibebaskan berusaha untuk mencari dana. Ironisnya, di era reformasi, Parpol tak mendapat political financing.
Demikian dikemukan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam sambutannya pada acara Workshop Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI yang membahas isu-isu korupsi di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/4/2018).“Betapa pentingnya political financing untuk mencegah korupsi terutama terkait Parpol. Di Indonesia, Parpol tidak mendapat dana yang proporsional. Padahal, di sisi lain, Parpol tidak boleh berusaha,” katanya.Berbeda dengan tahun 1950-an, sambung Presiden GOPAC ini, Parpol mendapat fasilitas dengan dibolehkan memiliki usaha, seperti mempunyai kebun, bengkel, pom bensin, dan lain-lain. Walau pada kebebasan berusaha itu ada moral hazard, tapi pendanaan Parpol oleh negara penting dilakukan. Di era reformasi ini, Parpol tak mendapat pendanaan yang jelas.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Pimpinan DPR Fadli Zon

























