Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti
Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti menengarai, maraknya biro perjalanan umrah nakal seperti First Travel dan Abu Tours karena pengawasan yang dilakukan Kementerian Agama lemah.
Kondisi tersebut membuka celah bagi bagi biro perjalanan (travel) umrah lain melakukan perekrutan calon jamaah umrah, padahal belum bisa dijamin kepastian berangkat ke tanah suci.“Berawal dari situ, lambat laun menjadi persoalan travel umrah yang lain. Mereka mau cepatnya dengan cara mengumpulkan uang jamaah melalui provider dengan harapan bisa berangkat, tetapi nyatanya tidak mendapatkan visa. Pengawasan yang kurang intensif dan standar operasional prosedur (SOP) serta sanksi hukum dari Peraturan Menteri Agama (PMA) yang tidak maksimal, mengakibatkan banyak travel umrah yang melakukan mal praktik,” tutur Endang usai mengikuti raker dengan Menteri Agama di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2018) malam.Melihat kondisi tersebut, politisi Partai Golkar Jateng ini mendesak Kemenag untuk menyusun regulasi terbaik untuk melindungi jamaah umrah dan haji. Harus diupayakan bagaimana membuat standar perlindungan minimal 75 persen bisa meng-cover ibadah umrah.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi VIII DPR

























