Rabu, 08/05/2024 11:53 WIB

Ketua DPR: UU ITE belum Mampu Lindungi Data Pribadi

Undang-Undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) yang saat ini berlaku belum bisa mengatur dan memberikan perlindungan terhadap data pribadi masyarakat Indonesia.

Ketua DPR Bambang Soesatyo saat menerima Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di ruang kerja pimpinan DPR

Jakarta - Undang-Undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) yang saat ini berlaku belum bisa mengatur dan memberikan perlindungan terhadap data pribadi masyarakat Indonesia.

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) berpandangan, UU ITE perlu segera dilakukan revisi UU ITE atau dibuat UU baru tentang perlindungan data pribadi.

“Sampai saat ini UU ITE belum mampu menjamin terlindunginya data pribadi masyarakat. Kebocoran lebih dari satu juta data pribadi orang Indonesia di facebook salah satu contohnya," Bamsoet saat menerima Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di ruang kerja pimpinan DPR RI, Jakarta, Rabu (11/4).

"Begitupun ketika data pribadi kita di bank dipergunakan, bahkan diperjual belikan. Kita tidak bisa berbuat apa-apa, karena memang undang-undang ITE belum memberikan perlindungan," lanjutnya.

Bamsoet mengingatkan perkembangan teknologi yang kian pesat memiliki pengaruh besar di masyarakat. Masyarakat harus mewaspadai dampak negatif yang timbul dari perkembangan teknologi.

“Di era milenial ini pesatnya perkembangan teknologi tidak hanya memberikan implikasi positif. Dampak buruk yang ditimbulkan pun sangat banyak. Hoax dan fake news setiap hari banyak berseliweran di depan kita,” ujar Bamsoet.

Bamsoet menuturkan, pengaruh perkembangan teknologi menjadi fokus DPR dalam beberapa waktu terakhir. Sebab, teknologi dianggap menjadi ancaman kuat di bidang sosial dan budaya.

"Pengaruh teknologi ini harus kita waspadai secara serius, karena berpengaruh pada sosial-budaya masyarakat," kata Bamsoet.

Namun, Politisi Partai Golkar ini menilai bukan berarti masyarakat harus menghindar dari kemajuan teknologi.  Tetapi masyarakat harus lebih dewasa dan cerdas dalam memanfaatkan kemajuan teknologi untuk hal yang positif.

Bamsoet mencontohkan, jaman old untuk promosi dan menjual produk bisnis dibutuhkan modal yang besar. Namun, dengan maraknya penggunaan media sosial saat ini, untuk mempromosikan dan menjual produk tinggal dikirim melalui media sosial sehingga dapat menekan jauh biaya yang dikeluarkan.

“Perkembangan teknologi yang semakin pesat, tentu tidak terbendung lagi. Ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. Saya yakin GMNI mampu mengajak masyarakat memanfaatkan kemajuan teknologi untuk hal-hal positif,” pungkas Bamsoet.

KEYWORD :

Warta DPR Ketua DPR Bambang Soesatyo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :