Minggu, 28/04/2024 06:53 WIB

Nyanyikan Lagu Korsel, Remaja Korut Ditahan Polisi

Hukuman untuk dua remaja lainnya tidak diketahui tetapi keenamnya dikirim ke lembaga pelanggar setelah persidangan.

Sekelompok remaja korea Utara

Jakarta - Sekelompok remaja Korea Utara dijatuhi hukuman karena menari dan menyanyikan musik K-Pop asal Korea Selatan bulan lalu.

Asahi Shimbun mengatakan Senin bahwa enam remaja berusia 16 dan 17 tahun di Provinsi Ryanggang, Korea Utara, melakukan persidangan umum pada 22 Maret lantaran menari dengan  sekitar 50 lagu K-Pop, sebelum mendistribusikannya kepada orang lain dengan flash drive.

Dilansir UPI, empat dari mereka ditemukan bersalah atas konspirasi "anti-nasional" dan menerima satu tahun kerja untuk negara.

Hukuman untuk dua remaja lainnya tidak diketahui tetapi keenamnya dikirim ke lembaga pelanggar setelah persidangan.

Di Korut, mereka yang melakukan kejahatan yang kurang serius menerima hukuman kerja yang berkisar antara enam dan 12 bulan.

Namun, banyak warga Korea Utara yang membelot ke Selatan mengatakan bahwa para pekerja diperlakukan hampir seperti pekerja paksa ketika mendapat hukuman.

Sidang itu berlangsung kurang dari dua minggu sebelum sekelompok penyanyi Korea Selatan K-Pop melakukan perjalanan ke Pyongyang untuk tampil di depan pejabat pemerintah Korea Utara, termasuk pemimpin Kim Jong Un yang dikatakan sebagai penggemar girl band Red Velvet.

KEYWORD :

Korea Utara K-Pop Korsel




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :