Pengacara Fredrich Yunadi
Jakarta -Terdakwa Fredrich Yunadi kerap melontarkan sebutan `situ` kepada saksi dalam persidangan. Hal tersebut membuat Fredrich ditegur oleh majelis hakim.
Awalnya, keberatan atas ucapan tak resmi yang diucapkan Fredrich itu disampaikan jaksa penuntut umum pada KPK. Jaksa meminta majelis hakim untuk mengingatkan Fredrich."Izin yang mulia, kami keberatan dengan terdakwa yang selalu menyebut situ kepada saksi. Tolong gunakan bahasa Indonesia yang benar," kata jaksa M Takdir Suhan dalam persidangan, Kamis (5/4/2018).Pernyataan jaksa membuat Fredrich meradang. Dia justru menuding jaksa sengaja ingin menyerangnya secara personal.
"Mohon maaf yang mulia, saya suka ketlisut," ujar Fredrich menimpali.
Dalam persidangan kali ini, jaksa menghadirkan Indri Astuti yang merupakan perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Dalam persidangan. Indri mengaku sempat menolak permintaan dokter Alia untuk mengurusi pasien Setya Novanto. Indri juga smepat menilak perawatan Novanto yang diklaim mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau, Jaksel pada 16 November 2018 lalu.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Fredrich Yunadi Setya Novanto Pengadilan Tipikor



























