
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas didampingi Wakil Ketua Doosy Iskandar menerima Lima Organisasi Kedokteran
Jakarta - Lima Organisasi Kedokteran, Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia, dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) menyampaikan aspirasi kepada Badan Legislasi DPR RI.
Kelima Organisasi Kedokteran tersebut diterima Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas. Aspirasi yang disampaikan terkait dengan Revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.Dalam kesempatan tersebut, Supratman menyatakan telah menerima draf dan naskah akademis Revisi UU tersebut. Dia juga menyampaikan yang menjadi pokok perhatian adalah soal status dokter layanan primer."Oleh karena itu kami menerima draf dan naskah akademisnya, karena memang kebetulan ini sudah masuk dalam prolegnas, insya Allah dalam waktu dekat Baleg akan melakukan kegiatan penyususnan naskah dan drafnya. Kami juga akan segera mengharmonisasi Undang-Undang Pendidikan Kedokteran ini," jelas Supratman, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/4).Baca juga :
DPP IMM Laporkan Achmad Baidowi ke MKD DPR
DPP IMM Laporkan Achmad Baidowi ke MKD DPR
Warta DPR Baleg DPR