Kamis, 02/05/2024 01:43 WIB

Kementan Target 2025 Kebutuhan Susu Nasional Terpenuhi

Saat ini populasi sapi perah di Indonesia sebanyak 544,791 ekor dengan produksi 920,1 ribu ton susu segar (Statistik Peternakan, 2017)

Sugiono menghadiri launching Agroeduwisata Kampung Susu di Pasuruan

Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya mengejar kemandirian susu nasional dengan memproduksi susu segar dalam negeri (SSDN) sebesar 60 persen dari kebutuhan susu nasional pada 2025.

Begitu kata  Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan), Sugiono saat menghadiri Launching Agroeduwisata Kampung Susu "SPR Bangkit Bersama" Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan (23/03).

"Berbagai upaya terus kita lakukan untuk mewujudkan kemandirian persusuan nasional, baik dari hulu maupun hilir untuk meningkatkan kesejahteraan peternak," ujar Sugion.

"Selain pengembangan sapi perah, Kementerian Pertanian melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan hewan juga melakukan Uji Zuriat (Progeny Test), dan penerbitan regulasi seperti Permentan 26," tambahnya.

Untuk pengembangan produksi sapi perah, kata Sugiono, pemerintah sudah melakukan berbagai langkah, salah satunya bantuan pemerintah kepada kelompok peternak terpilih. Dari 2010 hingga 2017, tercatat ada 336 kelompok ternak sapi perah dan 250 kelompok ternak kambing yang sudah dibantu oleh Pemerintah.

Selain itu juga dilakukan pembentukan pejantan (bulls) sapi perah Indonesia melalui Progeny Test (Uji Zuriat) dengan pengujian mutu genetik calon pejantan unggul berdasarkan produksi susu anak betinanya (Daughter Cow/DC).

Sejak tahun 2011 Indonesia sudah menghasilkan 13 ekor pejantan unggul sapi perah. Sampai dengan saat ini telah menghasilkan 824.494 dosis semen beku dan berpotensi untuk menambah pendapatan devisa negara sebesar Rp24,7 milyar.

Pengembangan di aspek hilir untuk produk hasil peternakan juga dilakukan melalui pembinaan unit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau Unit Pengolahan Hasil (UPH) Peternakan yang selama ini dilakukan oleh Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan ditjen PKH.

"Kita berharap pengembangan di aspek hilir dapat memberikan nilai tambah terhadap usaha peternak," ucap Sugiono.

Selain itu, Pemerintah juga telah menerbitkan Permentan No 26 tahun 2017 tentang Penyediaan dan Peredaran Susu. Sugiono menegaskan, terbitnya Permentan No.26 merupakan momentum yang sangat baik untuk membangkitkan dunia persusuan nasional khususnya bagi peternak sapi perah.

Permentan ini mengamanatkan adanya program kemitraan antara pelaku usaha persusuan dengan peternak atau gabungan kelompok peternak atau koperasi, sehingga diharapkan mampu mendorong semua stakeholderberperan aktif bahu membahu dalam pengembangan persusuan nasional.

Untuk diketahui berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS)  2017, saat ini populasi sapi perah di Indonesia sebanyak 544,791 ekor dengan produksi 920,1 ribu ton susu segar (Statistik Peternakan, 2017). Jumlah produksi ini baru mampu memenuhi 20 persen dari total kebutuhan susu nasional yang mencapai 4,448 juta ton.

KEYWORD :

Kementan Susu Sapi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :