Menteri Pertanian, Amran Sulaiman dihadapan komisi IV DPR
Jakarta - Menteri Pertanian, Amran Sulaiman hari ini mengikuti rapat koordinasi dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Raker tersebut membahas perkembangan RUU tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.
Menindaklanjuti arahan kelembagaan yang diusulkan dalam RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan untuk menjaga independensi dan penguatan perkaratinaan sebagaimana pandangan Komisi IV DPR RI, Pemerintah telah menyelesaikan kajian integrasi Karantina sebagai lembaga Pemerintah Non Kementerian. Dari hasil kajian tersebut Mentan menyampaikan pada Raker dengan Komisi IV DPR RI bahwa sesuai arahan Presiden RI pada rapat terbatas, terkait kelembagaan cukup diatur dalam satu pasal saja yang menyatakan bahwa sistem penyelenggaraan Karantina dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinasi oleh pemerintah. “Sudah ada spiritnya, semangat dan keinginan yang sama antara pemerintah dan Komisi IV DPR RI, tinggal menselaraskan kesimpulan dan nanti dicantumkan dalam RUU itu hanya 1 pasal bahwa Karantina nanti akan terintegrasi dan dikoordinasikan sehingga tidak menambah biaya bahkan lebih efisien, “ jelas Menteri Amran.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kementerian Pertanian Amran Sulaiman Karantina

























