Sekjen DPP Partai Gerindra, Sugiono. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Partai Gerindra menyatakan sepakat dengan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 5 persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono mengatakan, angka 5 persen tersebut menjadi salah satu poin yang dibicarakan dalam pertemuan para ketua umum partai politik koalisi pemerintah.
Meski demikian, Sugiono menegaskan dirinya tidak dapat mewakili sikap partai politik lain. Gerindra sendiri, kata dia, telah menyatakan persetujuan terhadap PT 5 persen.
“Sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan, dan saya kira itu yang kita sepakati,” kata Sugiono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).
Sugiono menjelaskan, dalam pertemuan tersebut Gerindra diwakili Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Pertemuan digelar ketika dirinya tengah mendampingi Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke New Delhi, India.
Menurut Sugiono, para ketua umum partai politik koalisi pemerintah masih akan kembali bertemu untuk membahas sejumlah substansi lain dalam revisi UU Pemilu.
Namun, dia belum dapat memastikan kapan pembahasan revisi UU Pemilu tersebut akan mulai dilakukan secara resmi di DPR RI.
“Itu yang kemarin dibicarakan. Nanti kan ujungnya kesepakatan, ya kita kumpul lagi,” ujarnya.
Sugiono juga memastikan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold belum dibahas dalam pertemuan tersebut.
Selain persoalan PT, pembahasan juga menyentuh upaya membuat penyelenggaraan pemilu lebih efektif dan efisien. Termasuk bagaimana memastikan suara pemilih yang ada dapat terakomodasi secara optimal dalam sistem pemilu.
“Kemudian juga bagaimana suara-suara rakyat atau yang tersisa atau apa itu tetap bisa terakomodir dengan baik,” katanya.
Sugiono menegaskan, setiap suara yang diberikan dalam pemilu merupakan bentuk aspirasi rakyat. Karena itu, menurutnya, sistem pemilu perlu dirancang agar aspirasi tersebut dapat tersalurkan dan terakomodasi secara optimal.
“Setiap suara itu kan aspirasi rakyat. Jadi bagaimana itu bisa terakomodir dengan baik,” pungkasnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Sekjen Gerindra PT 5 persen parpol koalisi revisi UU Pemilu Sugiono



























