Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menyikapi hal itu, Fahri menghormati langkap setiap pihak yang melaporkan ke aparat kepolisian. Menurutnya, laporan hukum adalah bagian dari dinamika masyarakat demokrasi yang harus dinikmati."Sebab, setiap orang yang merasa dirugikan oleh orang lain, dapat melakukan upaya hukum adalah sehat, normal dan merupakan gizi dalam berdemokrasi," kata Fahri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Selasa (13/3).Namun, Fahri merasa bahwa tuduhan yang dilayangkan kepadanya adalah tidak benar. Fahri mengatakan, dirinya hanya mentwit berita resmi dari Jawa Pos yang menyebut Ketua Muslim Cyber Army adalah Ahokers, sebutan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Dilaporkan Polisi


























