Garuda Indonesia
Jakarta - Corporate Secretary & Legal PT HM Sampoerna Tbk, Ike Andriani diagendakan diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT GarudaIndonesia (Persero) Tbk.
Saat pengadaan pesawat dan mesin pesawat itu bergulir, Ike menjabat sebagai Corporate Secretary and Legal PT Garuda Indonesia. Dalam pemanggilan ini, Ike akan diperiksa untuk mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (ESA)."Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2018).Selain Ike, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Produksi PT Citilink Indonesia Hadinoto Soedigno; mantan Plh Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Garuda Indonesia Muhammad Arif Wibowo; dan mantan karyawan PT Jimbaran Villas, Sallyawati Rahardja.Baca juga :
Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Garuda Indonesia HM Sampoerna Rolls-Royce




























