Presiden Jokowi
Jakarta - Tak ingin pemberian Perdana Menteri Denmark Lars Lokke Rasmussen berupa deluxe box set band Metallica itu berpindah tangan, Presiden Joko Widodo langsung menebus piringan hitam itu seharga Rp11 juta.
"Presiden Joko Widodo bersedia mengganti barang tersebut dengan uang. Uang pengganti barang berupa deluxe box set Metallica berjudul `Master of Puppets` senilai Rp 11.079.019 telah diterima KPK," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (20/2).Barang itu sebelumnya pada 7 Desember 2017 pernah dilaporkan Jokowi ke KPK dan akhirnya ditetapkan menjadi milik negara melalui SK no.219 tahun 2018 tanggal 31 Januari 2018. Dan barang itu dimungkinkan akan dilelangnya untuk publik.Dikatakan Febri, langkah Jokowi menebus barang gratifikasi yang dilaporkannya tanpa melalui proses lelang, tak melanggar aturan. Bahkan, hal itu diklaim telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Presiden Joko Widodo Jokowi KPK



























