Menag Lukman Hakim Saifuddin
Jakarta - Usulan pemerintah dalam hal ini Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait pemotongan zakat penghasilan PNS muslim sebesar 2,5 persen menuai pertanyaan. Apa sebenarnya motif atas pemotongan tersebut?
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, jangan sampai pemotongan gaji PNS muslim tersebut hanya untuk menutupi kas negara yang mulai kosong. Untuk mengisi kekosongan kas negara, lantas pemerintah melakukan berbagaimacam cara termasuk pemotongan zakat bagi PNS muslim."Jadi jangan motifnya adalah, karena kas negara mulai kering lalu semua sumber-sumber yang bukan merupakan hak dari negara dirampas, diambil dari masyarakat termasuk dari kegiatan agama," kata Fahri, ketika dihubungi, Jakarta, Rabu (7/2).Baca juga :
Kemenag Rilis Tafsif Alquran tentang Lingkungan
Kata Fahri, hal ini lebih dari bentuk kepanikan, bukan solusi. Sehingga, menurutnya, pemotongan gaji PNS tersebut akan berefek buruk bagi kehidupan sosial, bahkan dalam kehidupan beragama.
Kemenag Rilis Tafsif Alquran tentang Lingkungan
Menteri Agama Gaji PNS Zakat Pimpinan DPR


















