Ketua DPR, Bambang Soesatyo
Jakarta - Masa kerja Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berakhir. Saat ini, Pansus Angket KPK sedang menyusun rekomendasi dan kesimpulan.
Demikian disampaikan Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/1). Menurutnya, dalam waktu dekat akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR."Progresnya tetap berjalan mereka masih menyusun rekomendasi dan kesimpulan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat tanggal 12 sudah bisa disampaikan pada sidang rapat paripurna," kata Bamsoet.Kata Bamsoet, sebelum disampaikan dalam rapat paripurna DPR, Pansus Angket akan menyerahkan kepada pimpinan institusi pemberantasan korupsi itu untuk dimintai masukan.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pansus Angket KPK Ketua DPR Bambang Soesatyo
























