Terdakwa Kasus e-KTP, Setya Novanto
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menindaklanjuti keterangan yang akan disampaikan mantan Ketua DPR Setya Novanto soal aliran dana kasus dugaan korupsi e-KTP kepada sejumlah anggota DPR.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, sudah seharusnya KPK menindaklanjuti keterangan Novanto jika telah resmi menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus e-KTP."Hukum memang ditegakan, tidak boleh ada yang diprioritaskan atau yang tidak," kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/1).Hal itu menanggapi sejumlah anggota DPR dari sejumlah fraksi termasuk fraksi Golkar yang disebut-sebut turut menikmati aliran dana kasus dugaan korupsi e-KTP.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus e-KTP Setya Novanto Nazaruddin Fahri Hamzah























