Kereta Bandara Soekarno-Hatta
Jakarta - Pemerintah akan mengevaluasi tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta yang saat ini dipatok Rp70.000 dan direncanakan akan disamakan dengan tarif KA Bandara Kualanamu, yaitu Rp100.000.
Itu dikatakan Direktur Jenderal Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan, Zulfikri usai penandatanganan kontrak Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (IMO) tahun 2018 dengan PT KAI (Persero) di Jakarta, Jumat. Dia mengatakan meskipun tarif merupakan sudah ranah komersil yaitu PT Railink serta induk perusahaan PT KAI dan PT Angkasa Pura II, namun pihaknya akan mengevaluasi tarif yang sesuai untuk masyarakat."Karena komersial bukan pemerintah yang menentukan tarif, murni bisnis untuk menciptakan sumber-sumber pendapatan untuk menutup biaya operasional tadi," katanya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kereta Bandara Kementerian Perhubunga
























