Ganjar Pranowo
Jakarta - Nama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo disebut dalam surat dakwaan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto. Hal itu mengemuka saat Jaksa Penuntut Umum pada KPK membacakan surat dakwaan terdakwa Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Jaksa menyebut Ganjar saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI pernah bertemu dengan Setya Novanto di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, diantara akhir 2010 dan awal 2011. Dalam pertemuan itu, keduanya sempat berbincang terkait proyek e-KTP. "Terdakwa menyampaikan kepada Gandjar Pranowo agar tidak galak-galak untuk urusan KTP Elektronik," ungkap jaksa KPK, Eva Yustisiana dalam persidangan.Loby tersebut dilancarkan Novanto lantaran Ganjar dinilai `vocal` terhadap proyek senilai Rp 5,9 triliun ini. Saat itu Novanto meminta Ganjar untuk tidak Galak-galak.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Setya Novanto Ganjar Pranowo e-KTP






















