Tersangka kasus dugaan Korupsi, Setya Novanto saat akan menjalani pemeriksaan di KPK. (Foto:Rangga Tranggana/jurnas.com)
Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto kembali menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2017) dalam dua kasus yang berbeda institusi.
Dua kasus itu yakni, kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Dalam kasus itu, Novanto diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Kasus kedua, Novanto diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan oleh polisi terkait kecelakaan tunggal di Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11/2017) malam lalu. Mobil Fortuner yang ditumpangi Novanto saat itu menabrak tiang listrik.Pemeriksaan Novanto terkait dua hal itu dilakukan diwaktu yang yang berbeda. Novanto lebih dahulu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Setelah itu, Novanto diperiksa terkait kecelakaan tersebut.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Setya Novanto KPK Polisi




























