Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Noor Achmad. (Foto: Humas DPR)
Jakarta - Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diharapakan mampu menginvestasikan keuangan haji untuk kepentingan jamaah haji Indonesia. Investasi itu bisa berupa pembelian pesawat khusus haji dan hotel jamaah haji Indonesia di Mekkah atau Madinah.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Noor Achmad saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Dewan Pengawas BPKH dan BPKH sendiri di DPR, Selasa (21/11).“Di pundak BPKH inilah uang kurang lebih Rp 103 triliun dikelola. Dianjurkan anggaran itu dikembangkan sedemikian rupa, sehingg ada penguatan di bidang ibadah haji. Syukur kalau kita punya hotel sendiri di Mekkah atau Madinah. Bahkan punya pesawat sendiri,” katanya.Pengelolaan keuangan haji pada 2018 harus lebih maju, sehingga kualitas ibadah haji pun menjadi semakin baik. Saat ini aset keuangan haji belum sepenuhnya diserahkan ke BPKH dari Kementerian Agama.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi VIII DPR

























