
etua Baleg Supratman Andi Agtas bersama Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto memimpin Rapat Baleg Harmonisasi RUU Serah Simpan Karya Cetak, Karya Rekam, dan Karya Elektronik. (Foto: Humas DPR)
Jakarta - Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dipimpin Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto melakukan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsespsi terhadap RUU Serah Simpan Karya Cetak, Karya Rekam, dan Karya Elektronik. Rapat Baleg ini juga dihadiri pengusul RUU tersebut, yaitu Komisi X DPR RI.
Dalam kesempatan tersebut, Totok menyampaikan, Baleg telah menerima surat dari pimpinan Komisi X tentang penyampaian Naskah Aakademik dan draf RUU tentang Serah Simpan Karya Cetak, Karya Rekam, dan Karya Elektronik. Komisi X telah meminta Baleg, lanjut Totok, untuk melakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsespsi RUU dimaiksud.Politisi PAN ini mengatakan, RUU tentang Serah Simpan Karya Cetak, Karya Rekam, dan Karya Elektronik telah memenuhi syarat formil untuk diajukan. "Sebab RUU tentang Serah Simpan Karya Cetak, Karya Rekam, dan Karya Elektronik terdaftar dalam Prolegnas RUU Prioritas tahun 2017," ungkap Totok di ruang rapat Baleg Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2017).Dia juga menjelaskan Baleg telah melakukan kajian atas RUU tentang Sarah Simpan Karya Cetak, Karya Rekam, dan Karya Elektronik yang meliputi aspek teknis, aspek substantif, dan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan.Baca juga :
Gus Muhaimin Pimpin Rapat Perdana Pansus Haji
Gus Muhaimin Pimpin Rapat Perdana Pansus Haji
Warta DPR Baleg DPR RUU Prioritas 2018