Jum'at, 03/05/2024 22:01 WIB

Menang Gugatan, Messi Sumbangkan Dana ke Badan Amal Hingga Rp1 Miliar

Sebelumnya, Messi dikabarkan dalam surat kabar itu menggunakan doping.

Lionel Messi (Foto: Goal)

Jakarta - Pemain bintang Barcelona, Lionel Messi menyumbangkan uang yang didapat kepada badan amal, Doctor Without Borders, setelah berhasil memenangkan gugatan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan La Razon kepadanya.

Pemain asal Argentina itu menyumbangkan uang sebesar 72 ribu Euro atau setara dengan Rp1,158 miliar kepada badan amal tersebut.

Messi sebenarnya sudah memenangkan kasus itu 7 juli tahun lalu, namun pihak surat kabar baru bisa memberikan uang ganti rugi kepada Leo (sapaan Messi, Red) tahun ini.

Sebelumnya, Messi dikabarkan dalam surat kabar itu menggunakan doping. Namun pihak pengadilan menyatakan klaim tersebut palsu dan tak ada bukti yang menjelaskan artikel karya Alfonso Ussia itu.

Pengadilan telah memutuskan bahwa artikel yang berjudul Sonatina, yang dimuat dalam surat kabar La Razon, sebagai artikel tidak perlu dan tidak sopan. Dan menetapkan pihak surat kabar untuk membayar ganti rugi kepada pemain yang dilecehkan.

Dilansir Sport, sesaat setelah menerima dana tersebut, peraih Ballon d`Or lima kali langsung memberikan dana itu kepada Doctots Without Borders pada Kamis (2/11).

Doctors Without Borders merupakan sebuah organisasi non-pemerintah yang bergerak dalam bidang kemanusiaan, terkenal dengan proyeknya di daerah korban perang dan negara-negara berkembang yang terkena penyakit endemik.

KEYWORD :

Messi Barcelona Liga Spanyol




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :