Sabtu, 04/05/2024 16:18 WIB

Mahyudin Tegaskan Pancasila Sudah Final

Setelah turunnya pemerintahan Orde Baru, terjadi semacam trauma. Muncul anggapan Pancasila dijadikan alat kekuasaan

Wakil Ketua MPR RI Mahyudin

Jakarta - Setelah membuka Sosialisasi Empat Pilar di STIKOM Uyelindo Kupang, Rabu sore (26/10/2017), Wakil Ketua MPR RI Mahyudin, ST., MM., kembali membuka Sosialisasi Empat Pilar di Aula Universitas Muhammadiyah Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sosialisasi yang diikuti lebih dari 400 peserta yang sebagian besar pemuda Muhammadiyah dan dosen Universitas Muhammadiyah Kupang ini diselenggarakan oleh Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Kupang bekerjasama dengan Setjen MPR RI.

Selain Mahyudin, dalam acara ini juga tampil dua anggota MPR RI sebagai narasumber. Mereka adalah Ir. Zulfadli, anggota MPR dari Fraksi Golkar dapil Kalimantan Barat, dan Abraham Liyanto, anggota kelompok DPD RI asal NTT. Dalam kesempatan itu juga hadir dan memberi sambutan Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang Prof. Dr. Hadi Sandi Haryanto, pejabat yang mewakili Gubernur NTT, serta pimpinan Muhammadiyah Kupang, dan lainnya.

Wakil Ketua MPR RI Mahyudin dalam pemaparannya menyatakan, dulu (zaman Orde Baru-red) sosialisasi Empat Pilar ini bernama P-4 (Penataran Penghayatan dan Pedoman Pancasila). Dulu, jelas Mahyudin, untuk masuk universitas syaratnya harus lulus P-4 pola 100 jam, yang kalau dihitung memakan waktu dua minggu. Habis penataran dievaluasi, dan kalau tidak lulus harus mengulang lagi. Namun, di era reformasi terjadi perubahan, BP-7 dibubarkan, dan tak ada lagi P-4.

Kenapa itu bisa terjadi? Menurut Mahyudin, karena setelah turunnya pemerintahan Orde Baru, terjadi semacam trauma. Muncul anggapan Pancasila dijadikan alat kekuasaan, dan sangat terasa setelah terjadinya peristiwa pemberontakan G-30-S/PKI, dimana banyak jenderal menjadi korban , sehingga 1 Oktober dijadikan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Dan, sejak itu pula, kata Mahyudin, Pancasila harus ditanamkan ke dalam jiwa setiap bangsa dalam bentuk doktrin.

“Waktu itu, orang bisa ditangkap karena dianggap tidak Pancasilais, dan inilah yang menyebabkan terjadinya trauma,” katanya.

Mahyudin lalu menceritakan kembali sejarah lahirnya Pancasila. Dimulai dari pidato Presiden Soekarno pada 1 Juni 1945 di depan sidang BPUPKI yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Lahirnya Pancasila. Untuk menyusun dan penyempurnakan konsep Pancasila 1 Juni itu, BPUPKI lalu membentuk Panitia Sembilan, yang kemudian melahirkan Piagam Jakarta. Selanjut Pancasila hasil rumusan Panitia Sembilan yang diketuai Bung Karno dengan anggota 27 orang itu dibahas dalam sidang PPKI.

Pembahasan Pancasila, baik di BPUPKI maupun di PPKI, jelas Mahyudin, ikut terlibat tokoh Muhammadiyah. Tokoh Muhammadiyah di BPUPKI adalah Prof. Abdul Kahar Muzakir, sedangkan di PPKI terdapat nama Ki Bagus Hadikoesoemo. Terjadi perdebatan panjang dan sangat alot, terutama ketika membahas mengenai sila pertama Pancasila hasil Piagam Jakarta. Tapi, dengan sikap sedia berkorban maka tujuh kata Piagam Jakarta dihilangkan, hingga berbunyi: Ketuhanan Yang Maha Esa.

Jadi, menurut Mahyudin, Pancasila seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 itu tidak bisa diutak-atik lagi. Apalagi ketika terjadi amandemen UUD 1945 pada 1999 hingga 2002, telah disepakati tidak akan mengubah Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan NKRI sebagai bentuk negara. Oleh karena itu, tegas Mahyudin, dengan Pancasila kita jangan mau diadu-domba.

“Kalau kita mau diadu-domba maka tak tertutup kemungkinan kita akan dijajah kembali,” ujar Mahyudin.

KEYWORD :

Warta MPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :