Rapat Paripurna DPR mengesahkan 7 Anggota Komnas HAM Periode 2017-2022 (Foto: Humas DPR)
Jakarta - Paripurna DPR RI telah mengesahkan tujuh Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Periode 2017-2022. Ketujuh anggota Komnas HAM tersebut dipilih setelah melalui proses seleksi yang cukup ketat.
Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) yang ikut Rapat Paripurna bersama dua pimpinan DPR lainnya, Agus Hermanto dan Fahri Hamzah, mengatakan para anggota Komnas HAM terpilih telah melalui seleksi sangat ketat di Panitia Seleksi yang dipimpin Prof. Jimly Asshiddiqie. Mereka juga telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI."Ketujuh anggota Komnas HAM bukanlah orang sembarangan. Insya Allah integritas mereka sudah teruji dengan baik. Mari kita dukung dan awasi mereka dalam menjalankan amanah ini," ujar Setnov.Mereka yang terpilih adalah Mohammad Choirul Anam (Advokat), Beka Ulung Hapsara (Pegiat LSM), Ahmad Taufan Damanik (Akademisi), Munafrizal Manan (Akademisi), Sandrayati Moniaga (Petahana Komnas HAM), Hairansyah (Akademisi) dan Akad Amiruddin (Pegiat LSM).
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Ketua DPR Setya Novanto

























