Anggota DPR RI, Adang Sudrajat
Jakarta - Setelah menyelesaikan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) nomor 39/2004 mengenai Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Tim Pengawas (Timwas TKI) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang merupakan salah satu pintu masuk dan keluarnya TKI.
Ketua Tim Kunjungan Spesifik, Adang Sudrajat mengatakan, kunjungan kerja ini sekaligus untuk mensosialisasikan peraturan dari Revisi UU nomor 39/2004 tentang TKI."Kami ke sini untuk melakukan pengawasan terkait keberadaan TKI di Kalbar yang merupakan daerah perbatasan dengan Malaysia," jelas Adang, di Balai Petitih, Kantor Gubernur, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Rabu (4/10).Menurutnya, DPR ingin melihat kesiapan daerah dalam menyambut perundang-undangan yang tidak lama lagi akan disahkan itu. DPR juga melihat bagaimana peran Pemda dalam memberi perlindungan dan pembekalan kepada calon TKI yang akan keluar negeri.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Timwas TKI RUU TKI


























