Minggu, 05/05/2024 15:14 WIB

Rooney Kena Sanksi Bekerja Tanpa Dibayar Selama 100 Jam

Dengan keputusan itu, Rooney  mengeluarkan pernyataan tertulis berisi permintaan maaf secara terbuka atas tindakan menyetir dalam keadaan mabuk.

Wayne Rooney (Foto: Sky News)

Jakarta - Sidang yang digelar di Stockport, Manchester, akhirnya memutuskan bahwa Wayne Rooney sang bintang sepak bola Inggris dihukum dua tahun tidak boleh mengendarai mobil karena mabuk saat berkendaraan.

Tak hanya itu saja, Rooney diwajibkan bekerja 100 jam bagi komunitas tanpa dibayar, di luar denda £170  atau setara  kisaran Rp3 juta. Dan Hakim setempat menyatakan  bahwa kasus ini sangat serius.

"Anda menempatkan diri Anda dan para pengguna jalan yang lain dalam bahaya akibat keputusan buruk yang Anda ambil. Tapi penyesalan Anda memang benar adanya dan bahwa Anda paham dengan dampak dari kasus ini terhadap Anda dan keluarga Anda," kata hakim.

Dari hasil sidang, menyebutkan kadar alkohol yang dikonsumsi Rooney tiga kali lebih tinggi dari ambang yang diperbolehkan saat mengendarai mobil.

Dengan keputusan itu, Rooney yang kembali ke klub Everton mengeluarkan pernyataan tertulis berisi permintaan maaf secara terbuka atas tindakan menyetir dalam keadaan mabuk.

"Itu jelas-jelas keliru. Saya sudah meminta maaf ke keluarga, manajer, dan semua pihak di klub Everton. Saya juga ingin meminta maaf ke seluruh pendukung Everton dan semua orang yang mendukung saya selama ini," kata Rooney.

KEYWORD :

Wayne Rooney




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :