Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki sebanyak kurang lebih 7000 laporan yang diterima pengaduan masyarakat terkait kasus dugaan korupsi. Lalu bagaimana KPK untuk menindaklanjuti laporan tersebut?
Soal pengaduan masyarakat tersebut menjadi sorotan dan pertanyaan dari sejumlah anggota Komisi III DPR saat rapat kerja dengan pimpinan KPK. Sebab, pengaduan masyarakat itu tidak semua ditindaklanjuti oleh KPK.Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mempertanyakan soal mekanisme terkait pengaduan masyarakat soal kasus korupsi untuk segera diusut."Siapa yang mengusulkan ribuan kasus tadi, mengusulkan kepada siapa, siapa yang mengusulkan usulan itu ditolak atau diterima, dan apa kriterianya," kata Benny, saat rapat kerja dengan pimpinan KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/9).
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK























