Setya Novanto (JN)
Jakarta - Meski telah bertatus sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) hingga saat ini belum ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aktivis Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Almanzo Bonara menduga, Setnov memiliki siasat jahat untuk menghilangkan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp2,3 triliun itu."Saya menduga ada siasat jahat yang tengah dijalankan Novanto untuk menggagalkan proses hukum kasus E-KTP," kata Almanzo, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Sabtu (2/9).Baca juga :
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
Kata Almanzo, salah satu tandanya adalah hasil investigasi majalah Tempo yang menunjukan adanya friksi internal di dalam KPK untuk menggagalkan penetapan tersangka Setnov.
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP


























