Inspektoral Jenderal Kemnaker
Yogyakarta - Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (K/L) yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan merupakan elemen penting dari penyelenggaraan system pemerintahan yang baik.
Oleh karenanya, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) akan terus mendorong unit kerja di lingkungan Kemnaker, di pusat maupun di daerah agar Laporan Keuangan tersusun sebaik mungkin.
2. Melakukan rekonsiliasi Internal dan Eksternal;
3. Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Itjen, Biro Keuangan dan Unit Eselon I terkait apabila mengalami kesulitan dalam menyusun laporan keuangan;
4. Pimpinan unit kerja wajib menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK-RI maupun APIP.“Inspektorat Jenderal sebagai Aparat Pengawas Internal selalu mendorong, memonitor progres laporan keuangan Unit Eselon I, melakukan review terhadap laporan keuangan Kementerian Ketenagakerjaan, serta siap melakukan pendampingan penyusunan laporan keuangan dan barang milik negara di setiap Satuan Kerja/Unit Eselon I,” jelas Irjen Kemnaker.Irjen Kemnaker pun menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh unit kerja Kemnaker, baik di pusat maupun di daerah, atas komitmennya dalam menyusun laporan keuangan yang akuntabel dan transparan. Hal ini dapat dibuktikan dengan pencapain opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2016. Untuk itu, melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan pada tanggal 1 – 4 Agustus 2017 ini dapat meningkatkan sinergi antar unit kerja, Sehingga terjadi peningkatan akuntabilitas Laporan Keuangan Tahun 2017.
Baca juga :
Pemerintah Akan Tinjau Rencana IPO AMMAN Mineral
Pemerintah Akan Tinjau Rencana IPO AMMAN Mineral
Info Ketenagakerjaan Menaker Hanif