Selasa, 30/04/2024 18:10 WIB

Begini Gaya Tora Sudiro Acungkan Jari Saat Berkostum Tahanan

Dengan wajah yang ditutupi penutup wajah berwarna hitam dan hanya terlihat sepasang matanya saja, Tora Sudiro masih ramah menyapa.

Tora Sudiro berbaju tahanan dan berpenutup wajah hitam dikawal Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan ( foto: jurnas.com/Munadi)

Jakarta - Tora Sudiro akhirnya muncul di tengah-tengah awak media. Dengan mengenakan baju tahanan Tora Sudiro terlihat santai. Ia tak sungkan untuk mengacung tangan simbol damai, yaitu dengan dua jari telunjuk dan jari tengah ke arah awak media yang meliput.

Pemain film Warkop DKI Reborn : Jangkrik Boss Part 2 ini mengacungkan jarinya usai pihak kepolisian melakukan rilis pers dan menunjukkan barang bukti berupa 30 butir dumolid.

Saat Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung memberikan keterangan dan menjawab pertanyaan wartawan. Tora Sudiro berdiri tepat di belakangnya.

Pria bertato itu melipatkan tangannya di dada. Pemain Extravaganza ini terlihat dengan seksama mendengar keterangan tersebut. Walaupun mencoba lapang dada, tapi pancaran matanya nampak ekspresi penyesalan.

Dengan wajah yang ditutupi penutup wajah berwarna hitam dan hanya terlihat sepasang matanya saja, Tora Sudiro masih ramah menyapa wartawan. Sekira pukul 10.10 WIB Tora memasuki ruangan lantai 2 Polres Jakarta Selatan. Mengenakan baju tahanan berwarna orange yang bertuliskan `Tahanan Narkoba` di belakangnya.

Banyak awak media yang menyapa dan menanyakan kabarnya. "Alhamdulillah. Terima kasih," ucap Tora Sudiro dengan nada yang tidak terlalu terdengar sebelum pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan melakukan rilis, Jumat (4/8/2017).

Seperti diberitakan sebelumnya, Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap di kediamannya di perumahan Bali View, Cirendeu, Tangerang Selatan, Kamis (3/8/2017) pada pukul 10.00 WIB.

Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan berhasil menyita tiga papan atau 30 butir obat dumolid.Tora Sudiro dikenakan Pasal 62 UU psikotropika tahun 1997 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Sedangkan Mieke Amalia dipulangkan ke rumah. (Wan)

KEYWORD :

Kabar Artis Tora Sudiro




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :