Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, rilis Tora Sudiro ( foto: jurnas.com-Munadi )
Jakarta - Setelah menunggu status Tora Sudiro usai ditangkap di kediamannya pada hari Kamis kemarin, hari Jumat (4/8/2017) ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan.
Pria dengan inisial TS ini ditetapkan tersangka karena hasil tes urine dinyatakan positif menggunakan psikotropika, yaitu dumolid. Serta barang bukti sebanyak 30 butir yang ditemukan di kamar mandi kamar tidurnya."Kami melakukan tes urine, hasil tes urine positif benzo menggunakan obat-obat keras," terang Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung saat press realease status Tora Sudiro dan istri. Tidak hanya kepada Tora Sudiro, pihak kepolisian juga menjalani tes urine kepada istrinya, Mieke Amalia. Sang istri pun ternyata positif menggunakan obat dumolid.Baca juga :
Sienna Miller Beberkan Penyadapan Ilegal The Sun
Kini, Tora Sudiro sudah resmi ditetapkan menjadi tersangka. Kemungkinan untuk menjalani rehabilitasi pun sangat kecil. Karena dirinya membeli dumolid tidak dari resep dokter, melainkan dari rekannya.Namun sang istri, Mieke Amalia tidak ditetapkan menjadi tersangka. Ia dipulangkan ke rumah mulai hari ini untuk bisa bertemu dengan kelima anaknya.
Sienna Miller Beberkan Penyadapan Ilegal The Sun
Kabar Artis Tora Sudiro