Senin, 06/05/2024 15:59 WIB

Suap Proyek Bakamla, KPK Periksa Politikus PDIP Ali Fahmi

Selain Fahmi Habsyi, dua saksi lain juga dipanggil penyidik KPK

Kapal Bakamla

Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (31/7/2017).

Direktur Utama (Dirut) PT Viva Kreasi Investindo ini akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap ‎proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan tersangka Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan (NH).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NH," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Selain Fahmi Habsyi, dua saksi lain juga dipanggil penyidik KPK. Keduanya yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Bakamla, Wakhid Mamun dan Trinanda Wicaksono. Penyidik juga memanggil anggota Tim Tekhnis Pendampingan Pelaksanaan Pengadaan Bakamla, Dikki Triwasananda, dan seorang karyawan, Slamet Tripono.‎

"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NH," terang Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka‎ terkait kasus suap di Bakamla. Kelima tersangka tersebut yakni, Deputi Informasi, Hukum, dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi, dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan. Tiga tersangka lainnya yakni, petinggi PT Merial Esa yakni, Fahmi Dharmawansyah, Hardi Stefanus, dan Muhammad Adami Okta. Ketiga petinggi PT Merial Esa tersebut diduga sebagai pihak pemberi suap.

Pengungkapan kasus ini hasil kerjasama antara KPK dengan Puspom TNI. POM TNI sendiri telah menetapkan satu tersangka dari kalangan militer. Satu tersangka militer tersebut yakni, Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksma Bambang‎ Udoyo.

Ali Fahmi diduga sebagai `penyambung lidah` pemilik PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah ke Bakamla. Ali Fahmi bahkan yang menjanjikan proyek Bakamla ke Fahmi Darmawansyah.

Dalam persidangan kasus suap Bakamla terungkap bahwa Fahmi Darmawansyah menyerahkan uang puluhan miliar ke Ali Fahmi. Uang itu diminta oleh Ali Fahmi untuk `mengurus` anggaran proyek Bakamla di DPR.

Ada beberapa anggota DPR yang diduga kecipratan uang puluhan miliar tersebut. Salah satunya politikus Golkar Fayakun Andriadi.

Selain perkara suap itu, KPK juga mendalami dugaan kongkalikong dalam pembahasan anggaran tersebut di DPR RI. Lembaga superbody tengah menguatkan bukti-bukti terkait hal itu.

KEYWORD :

KPK Bakamla




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :