Jum'at, 10/05/2024 11:14 WIB

Ini Saran Hanif Dhakiri Agar Perusahaan dan Pekerja Harmonis

PKB merupakan sarana untuk memuat dan menuangkan kesepakatan baru yang didasari atas kesepakatan antara serikat pekerja dengan pengusaha

Menaker

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengungkapkan salah satu kunci meningkatkan produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja adalah membangun relasi yang harmonis antara perusahaan dan pekerja.

"Susun dan sepakatilah Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Karena PKB adalah instrumen utama mewujudkan hubungan yang harmonis," kata Menaker

Keberadaan PKB, merupakan sarana untuk memuat dan menuangkan kesepakatan baru yang didasari atas kesepakatan antara serikat pekerja dengan pengusaha. Perjanjian yang telah disepakati tersebut diharapkan untuk menjadi pedoman dan ditaati bersama dalam menjalankan hubungan kerja.

Agar perjanjian kerja yang disepakati bisa selaras dengan perkembangan zaman, Menteri Hanif menyarankan, secara periodik, PKB juga harus terus di-review dan diperbaharui. Dengan demikian, terjadi kesesuaian antara perjanjian kerja dan dinamika kerja.

Selain melakukan perjanjian kerja bersama, disarankan pula kepada pengusaha dan serikat pekerja melakukan dialog sosial. Dialog dimaksudkan mencari solusi menjawab dinamika ketenagakerjaan yang muncul.

"Saya percaya, dialog sosial bisa mengkompromikan kepentingan perusahaan dan pekerja. Kalau bisa didalogkan, jangan dipertentangkan,” ungkap Hanif.

Menaker juga mengingatkan, perkembangan teknologi dan informasi memiliki andil terhadap dinamika kehidupan manusia saat ini. Termasuk dalam bidang ketenagakerjaan.

Untuk itu, baik para pengusaha maupun serikat pekerja harus mampu mengantisipasinya. Sehingga hubungan industrial yang terjalin dapat terjaga dengan baik.

KEYWORD :

Info Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri Menaker




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :