Sabtu, 27/04/2024 23:05 WIB

Pastikan Rumah Subsidi Berkualitas, Pemerintah Bentuk Tim Evaluasi

Program Pembangunan Sejuta Rumah yang dicanangkan pemerintah sejak 2015 untuk mewujudkan pembiyaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (baju putih dua dari kanan)

Jakarta – Program Pembangunan Sejuta Rumah yang dicanangkan pemerintah sejak 2015, berupaya mewujudkan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), melalui subsidi Kredit Kepemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), Subsidi Selisih Bunga, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), hingga pembebasan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Karena itu, demi memastikan rumah yang diperoleh MBR tetap berkualitas, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membentuk tim evaluasi.

“Kualitas rumah yang mendapatkan bantuan KPR FLPP menjadi perhatian Kementerian PUPR. Bapak Menteri PUPR telah menugaskan kami membentuk sebuah tim yang akan menilai kualitas rumah, sebelummendapatkan bantuan KPR FLPP,” kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Lana Winayanti, Jumat (23/6) di Jakarta lewat siaran pers.

Tim yang dimaksud juga akan memberikan pembinaan kepada pengembang dan pendampingan kepada pemerintah daerah (pemda), terkait perijinan dan pembangunan rumah bagi MBR. Sehingga, diharapkan kualitas rumah bisa memenuhi harapan penghuninya. Dengan kualitas baik, maka akan memudahkan penerbitan Surat Laik Fungsi sesuai UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan dan Gedung.

Pada 2017, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk FLPP sebesar Rp9,7 triliun untuk memfasilitasi 120.000 unit rumah, SSB sebesar Rp3,7 triliun untuk memfasilitasi 225.000 unit rumah, dan SBUM sebesar Rp2,2 triliun untuk 550.000 unit rumah. Sementara hingga 12 Juni 2017, KPR FLPP telah disalurkan kepada 5.987 unit dengan nilai Rp673,74 miliar.

KEYWORD :

Program Sejuta Rumah Kemen PUPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :