Senin, 29/04/2024 12:19 WIB

Orang Dekat Patrialis Akui Uang USD10.000 untuk Umrah

Orang Dekat Patrialis Akui Uang USD10.000 untuk Umrah

Tersangka Patrialis Akbar di mobil tahanan KPK

Jakarta -  Kamaludin, orang dekat mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar mengakui pernah meminta uang 20.000 dollar AS pengusaha impor daging, Basuki Hariman pada Desember 2016. Menurut Kamaludin, uang itu dipergunakan untuk keperluan berlibur bersama keluarga dan umrah Patrialis.

"Mengenai 20.000 dollar AS, tidak benar buat saya pergi umrah. Yang saya tahu, saya waktu itu buat ke luar negeri dan untuk Pak Patrialis umrah," ungkap Kamaludin.

Bahkan, kata Kamaludin, Basuki dan Patrialis hadir dan ikut membicarakan soal permintaan uang. Hal itu disampaikan Kamaludin saat Basuki bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap yang menjeratnya dan Patrialis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/6/2017).

Hal itu disampaikan Kamaludin setelah sebelumnya Basuki membantah jika uang tersebut untuk keperluan umroh Patrialis. Bantahan itu disampaikan merespon pertanyaan Patrialis yang mengkonfirmasi apakah Basuki pernah diminta uang olehnya untuk keperluan umrah.

"Tidak ada," ucap Basuki.

Basuki pun bersikukuh tak pernah memberikan uang untuk keperluan Patrialis. Menurut Basuki, dirinya hanya diminta menyediakan uang untuk keperluan berlibur dan umrah Kamaludin.

"Tidak mungkin yang mulia. Itu untuk Kamaludin, dia mau umrah dan mau liburan sama anaknya ke Singapura. Tidak pernah dia bilang uang untuk Patrialis," tutur Basuki.

Selain Basuki, jaksa menghadirkan Ng Fenny sebagai saksi. Oleh majelis hakim, sekretaris Basuki itu sempat dikonfirmasi mengenai inisial MK yang tertulis dalam laporan pembukuan perusahaannya. Dimana dalam catatan pembukuan itu ditulis adanya penarikan uang Rp 2 miliar untuk keperluan MK.

Fenny menampik jika voucher uang senilai Rp 2 miliar itu ditujukan kepada Hakim Konstitusi. Ia berdalih MK yang dimaksud itu adalah Muhammad Kamaludin. "Itu kode saya sama Pak Basuki," kata Fenny kepada majelis hakim.

Lebih lanjut dikatakan Fenny, dirinya pernah diminta oleh Basuki untuk menyiapkan uang Rp 2 miliar yang akan diberikan kepada Kamaludin. Fenny selanjutnya meminta Dewi, staf bagian keuangan agar mencatat penarikan uang tersebut untuk keperluan MK.

Fenny mengklaim bahwa istilah MK itu sudah sering gunakan saat berbicara dengan Basuki selaku atasanya. Itu disampaikan Fenny setelah sebelumnya disinggung apakah dirinya mengetahui bahwa nama Kamaludin tidak menggunakan Muhammad.

"Saya suruh tulis di voucher dengan tulisan MK, karena Bu Dewi kalau ambil uang selalu tanya ditulisnya untuk keperluan apa," terang Fenny.

Patrialis sebelumnya didakwa  menerima 70.000 dollar AS, Rp 4 juta dan dijanjikan uang Rp 2 miliar yang belum terlaksana. Pemberian tersebut disampaikan Basuki dan Fenny melalui orang dekat Patrialis, Kamaludin.

Dalam surat dakwaan, Kamaludin juga disebut pernah meminta uang kepada Basuki pada Desember 2016. Kamaludin disebut meminta uang untuk dua keperluan. Pertama, Kamaludin membutuhkan uang untuk keperluan berlibur bersama keluarga. Selain itu, uang untuk keperluan umrah Patrialis Akbar senilai 10.000 dollar AS.

KEYWORD :

Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :