Sidang Dakwaan Handang Soekarno
Jakarta - Mantan Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno mempunyai dua buah surat izin mengemudi (SIM) berlogo Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal itu mengemuka saat Handang menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Kepemilikan SIM itu mencuat setelah jaksa KPK mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang ditemukan saat dilakukan operasi tangkap tangan.Handang diketahui menggunakan mobil berplat nomor TNI saat dilakukan operasi tangkap tangan tersebut. Handang juga dikawal seorang ajudan yang merupakan personel TNI.Dalam foto barang bukti yang ditunjukan jaksa KPK, tercantum dua buah SIM atas nama Handang. Dalam SIM tersebut, tercantum pangkat Eselon III. Dalam SIM itu juga tercantum keterangan bahwa Handang berasal dari kesatuan Puskop Mabes TNI.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus Pajak Handang Soekarno KPK




























