Rabu, 08/05/2024 11:46 WIB

KPK Ungkap, Pejabat Ditjen Pajak Handang Punya SIM Milik TNI

Handang lantas menjelaskan kepemilikan SIM tersebut. Menurut Handang, itu berawal saat mobil pribadinya rusak.

Sidang Dakwaan Handang Soekarno

Jakarta - Mantan Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno mempunyai dua buah surat izin mengemudi (SIM) berlogo Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal itu mengemuka saat Handang menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Kepemilikan SIM itu mencuat setelah jaksa KPK mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang ditemukan saat dilakukan operasi tangkap tangan.

Handang diketahui menggunakan mobil berplat nomor TNI saat dilakukan operasi tangkap tangan tersebut. Handang juga dikawal seorang ajudan yang merupakan personel TNI.

Dalam foto barang bukti yang ditunjukan jaksa KPK, tercantum dua  buah SIM atas nama Handang. Dalam SIM tersebut, tercantum pangkat Eselon III. Dalam SIM itu juga tercantum keterangan bahwa Handang berasal dari kesatuan Puskop Mabes TNI.

"Ini ada dua SIM A dan C yang dikeluarkan TNI. Bukannya hanya anggota TNI yang bisa mendapatkan SIM tersebut?," tanya jaksa KPK kepada Handang.

Handang lantas menjelaskan kepemilikan SIM tersebut. Menurut Handang, itu berawal saat mobil pribadinya rusak.

Handang kemudian memesan satu unit mobil Pajero Sport. Lantaran membutuhkan kendaraan dalam waktu cepat, kata Handang, dirinya  mengajukan permohonan agar mobil baru tersebut diberikan plat nomor sementara.

Agar bisa menggunakan plat nomor TNI, kata handang, dirinya membuat surat permohonan. Handang mengaku dua buah SIM itu diberikan bersamaan dengan keluarnya plat nomor TNI.

"Saya tidak tahu Pak. Saya pas mengajukan plat nomor, dapat SIM juga. Mungkin nanti jadi masalah buat saya kalau ada razia," kata Handang.

Handang Soekarno sebelumnya didakwa menerima suap sebesar 148.500 dollar AS atau senilai Rp 1,9 miliar dari Rajamohanan Nair. Pemberian uang itu diduga agar Handang selaku pejabat di Ditjen Pajak, membantu mempercepat penyelesaian permasalahan pajak yang dihadapi PT EKP.

KEYWORD :

Kasus Pajak Handang Soekarno KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :