Minggu, 28/04/2024 00:28 WIB

Nasional

Akan Dikonfrontir dengan Rohadi, Hakim Ifa Sudewi Mangkir Bersaksi

Sedianya Ifa akan mengkonfrontir mantan Panitera Pengganti Rohadi. Seyogyanya hari ini kesaksian Ifa, Rohadi dan Berthanatalia Ruruk Kariman (pengacara Saipul) soal aliran uang akan diadu.

Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi

Jakarta - Jaksa Penuntut Umum KPK gagal menghadirkan Hakim Ifa Sudewi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap panitera PN Jakarta Utara pada hari ini Rabu (14/6/2017). Namun Ifa kini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sidoarja tak memenuhi panggilan untuk bersaksi dalam persidangan terdakwa Saipul Jamil.

Sedianya Ifa akan mengkonfrontir mantan Panitera Pengganti Rohadi. Seyogyanya hari ini kesaksian Ifa, Rohadi dan Berthanatalia Ruruk Kariman (pengacara Saipul) soal aliran uang akan diadu.

Menurut Jaksa, Ifa tak hadir lantaran ada kegiatan lain. Dalam surat yang yang diterima Jaksa, Ifa mengaku harus menghadiri acara Koordinasi Pimpinan Daerah di wilayah kerjanya.

"Hakim Ifa Sudewi tidak datang dan mengirimkan surat berisi alasan harus menghadiri acara lain," ucap Jaksa KPK Afni Carolina.

Dalam persidangan sebelumnya, terpidana Rohadi menyebut bahwa Uang Rp 250 juta yang diterimanya dari Samsul Hidayatullah (kakak Saipul) untuk Hakim Ketua Ifa Sudewi. Rohadi bahkan memastikan bahwa Ifa Sudewi mengetahui soal suap tersebut.

KEYWORD :

KPK Panitera PN Ifa Sadewa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :