Senin, 29/04/2024 23:51 WIB

Tak Mau Ada Demokrasi, Bubarkan Saja DPR

KPK dinilai mengabaikan sistem demokrasi dan konstitusi yang berlaku di tanah air.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) berjabat tangan dengan Anggota Fraksi Golkar Agun Gunandjar (kiri) dan Bambang Soesatyo (tengah) sebelum rapat pemilihan Ketua Pansus Angket KPK di kompleks Parlemen,

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai mengabaikan sistem demokrasi dan konstitusi yang berlaku di tanah air. Hal itu terkait sikap KPK yang meminta perlindungan kepada Presiden Jokowi atas Pansus Hak Angket KPK.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, Hak Angket KPK sebagai bentuk pengawasan DPR yang diberikan oleh konstitusi. "Kalau ngga mau ada demokrasi, bubarkan saja DPR," kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/6).

Oleh sebab itu, kata Fadli, di negara demokrasi, fungsi DPR merupakan melakukan pengawasan terhadap tugas eksekutif dan yudikatif.

"Kalau sebuah institusi atau lembaga diperiksa oleh DPR, di seluruh dunia itu biasa, ini yang namanya demokrasi," tegas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo berharap Presiden Jokowi menolak hak angket KPK. Sebab, hingga saat ini Presiden Jokowi belum menyatakan sikap terkait pembentukan Pansus tersebut.

"KPK kan enggak harus lapor ke Presiden, tapi Presiden pasti mengamati. Mudah-mudahan Presiden mengambil sikap," kata Agus, Sabtu (10/6).

KEYWORD :

Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :