Rabu, 22/05/2024 08:47 WIB

Fadli Zon: KPK Ketakutan

Sikap KPK yang meminta perlindungan kepada Presiden Jokowi atas Pansus Hak Angket KPK dinilai sebagai bentuk ketakutan.

Fadli Zon

Jakarta - Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta perlindungan kepada Presiden Jokowi atas Pansus Hak Angket KPK dinilai sebagai bentuk ketakutan.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, jika lembaga anti rasuah itu benar menjalankan tugasnya sesuai dengan konstitusi yang berlaku, maka tidak perlu khawatir atau takut dengan Pansus Angket KPK.

"Kalau misalnya seperti itu, seperti (KPK) ketakutan. Terima dong proses yang ada di sini. Ini juga sebagai bagian proses konstitusional," kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/6).

Kata Fadli, Hak Angket KPK sebagai bentuk pengawasan DPR yang dilindungi oleh Undang-Undang. Sebab, fungsi dari DPR merupakan melakukan pengawasan terhadap tugas eksekutif dan yudikatif.

"Menurut saya sih lucu aja. Kalau sebuah institusi atau lembaga diperiksa oleh DPR, di seluruh dunia itu biasa, ini yang namanya demokrasi," tegas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo berharap Presiden Jokowi menolak hak angket KPK. Sebab, hingga saat ini Presiden Jokowi belum menyatakan sikap terkait pembentukan Pansus tersebut.

"KPK kan enggak harus lapor ke Presiden, tapi Presiden pasti mengamati. Mudah-mudahan Presiden mengambil sikap," kata Agus, Sabtu (10/6).

KEYWORD :

Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :