Fadli Zon
Jakarta - Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta perlindungan kepada Presiden Jokowi atas Pansus Hak Angket KPK dinilai sebagai bentuk ketakutan.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, jika lembaga anti rasuah itu benar menjalankan tugasnya sesuai dengan konstitusi yang berlaku, maka tidak perlu khawatir atau takut dengan Pansus Angket KPK."Kalau misalnya seperti itu, seperti (KPK) ketakutan. Terima dong proses yang ada di sini. Ini juga sebagai bagian proses konstitusional," kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/6).Kata Fadli, Hak Angket KPK sebagai bentuk pengawasan DPR yang dilindungi oleh Undang-Undang. Sebab, fungsi dari DPR merupakan melakukan pengawasan terhadap tugas eksekutif dan yudikatif.Baca juga :
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP