Kamis, 02/05/2024 06:40 WIB

Pansus Angket KPK Bak Pisau Bedah

Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pisau bedah dalam mengurai kinerja pemberantasan korupsi di tanah air.

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah

Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pisau bedah dalam mengurai kinerja pemberantasan korupsi di tanah air.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, dalam akun twitternya di @Fahrihamzah, Senin (12/6). Menurutnya, Pansus Angket KPK bakal tindak tanduk lembaga anti rasuah itu sejak 15 tahun berdiri.

"#HakAngket hanyalah pisau bedah...untuk mengurai sesuatu yang sering tidak nampak oleh kasat mata..rakyat pasti bahagia..," tulis Fahri.

Pansus Hak Angket KPK, kata Fahri, akan banyak memberikan kejuta dalam pemeriksaan terhadap institusi pemberantasan korupsi itu.

"Akan banyak yang mengejutkan dalam pemeriksaan #AngketKPK yang rakyat wajib tahu...lihat saja nanti," katanya.

Selain memeriksa kinerja KPK, lanjut Fahri, Pansus Angket KPK juga memiliki kewenangan untuk memeriksa jalannya penggunaan uang dan kekuasaan.

"Tidak ada ruginya bagi rakyat dalam penggunaan #HakAngket Karena akhirnya ini untuk melayani rakyat agar tahu," tegasnya.

KEYWORD :

Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :