
Wasekjen PPP, Achmad Baidowi
Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu masih berkutat soal perdebatan besaran ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold pada Pemilu 2019.
Anggota Pansus RUU Pemilu Ahmad Baidowi mengatakan, Pansus RUU Pemilu mengupayakan pembahasan sejumlah poin krusial itu dapat segera diselesaikan siang ini."Yang agak alot terkait angka presidential threshold, tapi kami yakin nanti ada titik temu," kata Awiek sapaan akrab Achmad Baidowi, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/6).Baca juga :
Gerindra Hormati dan Siap Patuhi Putusan MK
Selain itu, kata Awiek, beberapa isu krusial lainnya diharapkan dapat menemukan titik terang dan kesepakatan bersama seluruh fraksi di DPR. Menurutnya, Pansus RUU Pemilu telah menyepakati parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Gerindra Hormati dan Siap Patuhi Putusan MK
Pansus RUU Pemilu Presidential Threshold Achmad Baidowi