Bareskrim Polri
Jakarta - Bareskrim Polri mendapat apresiasi terkait sambutan atas pengaduan mengenai dugaan penyelewengan fasilitas kredit Bank Kaltim oleh PT Bakacak Himba Bahari.
Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) Marrie Andi Muhammadiyah mengatakan, pihaknya telah mengadukan melalui Surat Badan Reserse dan Kriminal POLRI, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Nomor: B/746/V/2017/Dit Tipedeksus, tanggal 24 Mei 2017."Informasi tersebut kami sampaikan kepada Polri, sebagai wujud peran serta kami dalam gerakan anti korupsi," kata Marrie, dalam keterangan persnya, Jakarta, Kamis (1/6).Baca juga :
Disorot ICW, KPK Siap Pantau 1.179 SPPG Polri
Selain itu, Ia berharap Polri dapat segera mengungkap para pelaku untuk bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Disorot ICW, KPK Siap Pantau 1.179 SPPG Polri
Baca juga :
DPR Apresiasi Langkah Polri Pecat Bripda MS
Kata Marrie, hukum harus berfungsi sebagai perlindungan bagi kepentingan manusia, sebagaimana dengan motto Polri. "Maka daripada itu dengan kesungguhan Polri mengungkap kasus ini dan menyeret terduga penyelewengan fasilitas kredit Bank Kaltim itu," tegasnya.Menurutnya, dengan terungkapnya kasus ini secara terang benderang maka kepolisian telah wujudkan unsur yang paling fundamental dari hukum.
DPR Apresiasi Langkah Polri Pecat Bripda MS
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kejagung Polri Penipuan Kredit Bank Perkebunan Sawit























