Kamis, 02/05/2024 09:17 WIB

Kementerian PUPR Ajak 46 Kepala Daerah Wujudkan Akses Sanitasi Layak 100%

ada 2017, Direktorat Jenderal Cipta Karya melakukan program Sanimas di 126 lokasi, dan pembangunan TPS-3R di 75 lokasi

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) dan Tempat Pengolahan Sampah dengan Pola Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R) di Bali

Bali – Dalam rangka mencapai 100% akses sanitasi layak di Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mengadakan Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) dan Tempat Pengolahan Sampah dengan Pola Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R) di Bali.

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh 46 Bupati/Wali Kota, bertujuan untuk mendukung komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melalui pembagian tugas dan tanggung jawab terhadap pengelolaan Sanimas dan TPS 3R, agar tetap dapat berkelanjutan.

“Peran aktif pemerintah daerah dan stakeholder lainnya sangat penting untuk mencapai target akses sanitasi layak tahun 2017 sebesar 85%, sementara tahun 2016 progresnya sebesar 67,2%,” ujar Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo, Jumat (26/5).

Program Sanimas merupakan program pembangunan infrastruktur air limbah komunal, dengan sasaran masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di perkotaan agar dapat memiliki akses air limbah aman. Sedangkan, TPS-3R merupakan infrastruktur yang di bangun untuk mengurangi sampah. Dengan begitu, sampah dapat terpilah sehingga akan memperlama umur TPA.

Pada 2017, Direktorat Jenderal Cipta Karya melakukan program Sanimas di 126 lokasi, dan pembangunan TPS-3R di 75 lokasi, yang tersebar di 31 Provinsi di seluruh Indonesia. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sumber pendanaannya berasal dari APBN, APBD, DAK, serta melalui sumber pendanaan lainnya.

Sanitasi membutuhkan dukungan dan kerjasama berbagai pihak. Saya harap peran serta para pemangku kepentingan lainnya seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan dan tentunya Pemerintah Daerah, dalam hal penyediaan lahan, penganggaran biaya operasional dan pemeliharaan, penyiapan kelembagaan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), serta pendampingan dan pengawasan terhadap keberlanjutan infrastruktur Sanimas dan TPS 3R terbangun,” ujarnya.

Kementerian PUPR sendiri dalam periode 2015-2019 menargetkan Sanimas ada di 94.454 lokasi dengan kebutuhan anggaran Rp1,9 triliun dan TPS-3R di 5.279 lokasi dengan kebutuhan anggaran Rp 1 triliun. Selain Sanimas yang berskala komunal, Ditjen Cipta Karya juga telah membangun infrastruktur sanitasi berskala regional, kota, dan kawasan.

KEYWORD :

Kementerian PUPR Sanitasi TPS-3R Menteri Basuki




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :