Jum'at, 03/05/2024 16:33 WIB

Jokowi Bangga Raih WTP, KPK Tangkap Dugaan "Jual Beli" Predikat WTP

Predikat WTP yang didapatkan ini merupakan yang pertama kalinya bagi pemerintah pusat dalam kurun waktu 12 tahun terakhir.

Pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016. (Foto: presidenri.go.id)

Jakarta - Pada Selasa, 23 Mei 2017 lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan bersyukur dan mengapresiasi kerja keras jajarannya di pemerintah pusat atas keberhasilan memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK).

Predikat tersebut diberikan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016. Predikat WTP yang didapatkan ini merupakan yang pertama kalinya bagi pemerintah pusat dalam kurun waktu 12 tahun terakhir.

“Alhamdulillah, setelah 12 tahun, untuk pertama kalinya pemerintah pusat telah diberikan opini WTP oleh BPK Republik Indonesia atas LKPP Tahun 2016. Ini adalah sebuah kerja keras kita selama ini, kementerian, dan semua lembaga dalam penggunaan uang rakyat, pengguna APBN,” ujar Presiden Jokowi dilansir presidenri.go.id.

Itu dikatakan saat acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2016 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 23 Mei 2017.

Dalam acara tersebut, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara juga menyampaikan bahwa sebanyak 73 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara mendapatkan opini WTP. Jumlah tersebut mencapai 84 persen dan terjadi peningkatan dibanding tahun lalu yang sebesar 65 persen LKKL yang memperoleh opini WTP.

Namun belum sepekan, atau persisnya Jumat, 26 Mei 2017. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru menangkap dugaan suap terkait pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pengelolaan keuangan Kemendes oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. "Iya sekitar itu," kata Laode M Syarif.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan, tim satgas KPK telah mengamankan sejumlah uang yang diduga suap dan sekitar tujuh orang dalam OTT. Di antaranya yaitu, Pejabat BPK RI dan pegawai Kemendes PDT.

"Ada waktu maksimal 1x24 jam (untuk memeriksa). Akan kami sampaikan perkembangannya nanti," ujar Febri.

Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo membenarkan salah satu ruangan pegawainya saat ini sudah disegel oleh petugas KPK. Menurut Eko, dirinya telah mengirim Biro Hukum Kemendes ke kantor KPK guna mengimpun informasi lebih jelasnya.

"Saya mendapatkan informasi salah satu ruang pegawai saya disegel KPK. Saya kirim biro hukum saya ke KPK untuk mendapatkan informasi," terang Mendes Eko kepada awak media melalui pesan singkat.

KEYWORD :

OTT KPK Menteri Desa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :