Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo saat diwawancarai JUmat (26/5) malam.
Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, telah mengirim staf biro hukumnya untuk memastikan informasi simpang siur terkait disebut-sebutnya ada pejabat kementeriannya yang ditangkap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
"Informasinya masih simpang siur. Karena nya saya kirim biro hukum saya ke KPK untuk memdapatkan informasi," ujar Menteri Eko kepada jurnas.com.Menteri Eko juga mengatakan, ada informasi ruangan pegawainya disegel KPK. "Saya dapat informasi ada salah satu ruang pegawai kemendes yang disegel KPK. Saya kirim biro hukum saya ke KPK untuk dapat informasi," ujarnya.Hal itu direspon Menteri Eko terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK bersamaan dengan penangkapan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Belum diketahui terkait apa praktik suap tersebut. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak KPK.
OTT KPK BPK Kemendes Eko Sandjojo