Ilustrasi - wanita berhijab (Foto: Pexels/PNW Production)
Jakarta, Jurnas.com - Hijab menjadi salah satu bentuk pakaian yang dikenakan Muslimah untuk menutup aurat.
Dalam ajaran Islam, menutup aurat tidak hanya berkaitan dengan rambut, tetapi juga bagian tubuh tertentu yang wajib ditutupi.
Karena itu, ketika seseorang memakai hijab tetapi bagian leher masih terlihat, persoalan tersebut berkaitan dengan ketentuan menutup aurat dalam Islam.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur`an Surah An-Nur ayat 31:
وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ
Artinya: "Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya." (QS An-Nur: 31)
Ayat tersebut menjadi salah satu dasar pembahasan mengenai kewajiban menutup bagian tubuh yang termasuk aurat.
Kata khumur dalam ayat tersebut merujuk pada kerudung yang digunakan untuk menutup kepala, sedangkan perintah mengulurkannya hingga menutupi bagian dada menunjukkan bahwa pemakaian kerudung tidak sekadar menutup rambut.
Dalam pandangan mayoritas ulama, aurat wanita di hadapan laki-laki yang bukan mahram mencakup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, dengan adanya perincian pendapat dalam masalah tertentu.
Dengan demikian, leher termasuk bagian tubuh yang perlu ditutup ketika seorang Muslimah berada di hadapan laki-laki yang bukan mahram.
Hijab yang hanya menutupi rambut tetapi membiarkan leher terbuka belum memenuhi cara menutup aurat sebagaimana yang dijelaskan dalam ketentuan fikih tersebut.
Penggunaan hijab yang sesuai dengan tuntunan ayat tersebut tidak hanya menutupi rambut dan kepala, tetapi juga menutup bagian leher serta dada.
Karena itu, Muslimah dapat menggunakan kerudung yang cukup panjang atau mengaturnya sedemikian rupa sehingga bagian leher dan dada tidak terlihat.
Hal ini juga sejalan dengan tujuan berpakaian dalam Islam, yaitu menjaga kehormatan dan kesopanan.
Pembahasan mengenai hijab juga perlu disikapi dengan bijak. Kewajiban menutup aurat merupakan tanggung jawab masing-masing Muslimah kepada Allah SWT.
Seorang Muslim dianjurkan untuk saling mengingatkan dalam kebaikan dengan cara yang santun, bukan mencela atau merendahkan orang yang masih belajar memperbaiki cara berpakaian.
Dengan demikian, memakai hijab tetapi bagian leher masih terlihat perlu diperbaiki jika ingin mengikuti ketentuan menutup aurat menurut pandangan mayoritas ulama.
Kerudung sebaiknya dikenakan hingga menutupi rambut, leher, dan dada ketika berada di hadapan laki-laki yang bukan mahram.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Info Keislaman Pakai Hijab Wanita Hijab Hukum Islam



















