Ilustrasi - cabai rawit (Foto: ISTIMEWA)
Jakarta, Jurnas.com - Hingga Awal September 2026, lonjakan harga cabai rawit jadi salah satu pemicu utama naiknya Indeks Perkembangan Harga (IPH) pangan pada minggu kedua September 2026, di mana tercatat 260 kabupaten/kota mengalami kenaikan.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono mengatakan, perubahan IPH cabai rawit mencapai 27,54 persen. Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga cabai rawit tersebut juga tergolong tinggi dibandingkan sejumlah komoditas pangan lainnya.
"Cabai rawit ini mengalami perubahan IPH yang sangat tinggi, naik 27,54 persen. Ada 260 kabupaten kota yang mengalami peningkatan IPH cabai rawit," kata Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Menurut dia, kenaikan harga cabai rawit perlu mendapat perhatian karena harga komoditas tersebut di sejumlah daerah telah berada jauh di atas batas atas Harga Acuan Penjualan (HAP).
Ateng mencontohkan harga cabai rawit di Kabupaten Halmahera Utara tercatat 171 persen di atas HAP. Sementara itu, di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara harga cabai rawit mencapai 156 persen di atas HAP.
Sejumlah wilayah lainnya juga mencatat harga cabai rawit lebih dari 100 persen di atas HAP, antara lain Bolaang Mongondow Timur dan Kepulauan Sangihe.
"Kalau kita bandingkan dengan batas bawah dan juga batas atas HAP, kondisi di bulan September cukup jauh di atas batas atas HAP untuk cabai rawit,” ujarnya.(ant)
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Cabai Rawit IPH Pangan September 2026


























